Pembekalan Pelaksanaan PKKMB T.A 2022 / 2023
Date Agenda | : | 05/09/2022 | |
Time Agenda | : | 8:00 - WIB | |
Location | : | Universitas Subang |
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan wahana bagi Pemimpin perguruan tinggi untuk memperkenalkan dan mempersiapkan Mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi Mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi Mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Selain itu, pelaksanaan PKKMB juga diharapkan dapat menjadi media dan sarana penanaman lima program gerakan nasional revolusi mental yaitu Indonesia melayani, Indonesia bersih, Indonesia tertib, Indonesia mandiri, dan Indonesia bersatu. Melalui PKKMB, Mahasiswa kelak akan menjadi alumni perguruan tinggi yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran akhlak, cinta tanah air, dan berdaya saing global.
Pengumuman
Admin PMB - 12 Agustus 2022
beritahukan kepada seluruh calon mahasiswa baru Universitas subang tahun akademik 2022/2023 bahwa jadwal pelaksanaan PKKMB tersebut, yang dilakukan secara luring ( OFFLINE ) sebagai berikut :
1. Pengarahan dan Persiapan Peserta PKKMB tanggal 5 September 2022 Jam 08.00 WIB!
2. Pelaksanaan Kegiatan PKKMB Kelas Reguler sidang terbuka senat Universitas Subang tanggal 7 s/d 8 September 2022 Jam 06.00 WIB .
3. Pelaksanaan PKKMB Kelas Reguler tingkat Fakultas tanggal 9 s/d 10 September 2022.
4. Pelaksanaan PKKMB Kelas Karyawan tanggal 11 September 2022 jam 08.00 WIB
5. Seluruh kegiatan yang terjadwal oleh Panitia PKKMB wajib diikuti, setiap sesi diiwajibkan mengisi daftar hadir dan aplikasi evaluasi materi melalui GF, Wajib mengerjakan tugas pendalaman materi nara sumber, wajib mengajukan pertanyaan dan pendapat dalam sesi diskusi baik verbal maupun tertulis di chat, wajib mengikuti kegiatan kelompok dalam breakout room, yang akan dijadikan komponen penilaian untuk Sertifikat elektronik PKKBM sebagai Syarat mengikuti perkuliahan yang terdata di pddikti dan ujian sidang akhir studi.
6. Kegiatan luring tertentu terbatas yang diperkenankan adalah: konfirmasi dan klarifikasi status peserta PKKMB, pengambilan ID peserta, pengambilan atribut kegiatan, pengambilan kaos peserta, pengambilan jaket Alnamater, dll dengan menjalankan protokol kesehatan ketat, negatif test antigen dan sdh di vaksin.
Demikian pemberitahuan ini, agar dilaksanakan sebagaimana mestinya, mengabaikan ketentuan tersebut dapat menggurkan Calon Mahasiswa Baru menjadi Mahasiswa Unsub Tahun akademik 2022/2023.